Sunday, October 3, 2010

Pendirian usaha


A. Perizinan Usaha
1. Pengertian dan Jenis-jenis Izin Usaha
Izin usaha perusahaan merupakan suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang (pemerintah) atas penyelenggaraan suatu kegiatan usaha oleh seorang pengusaha atau suatu perusahaan.
Bagi pemerintah, pengertian izin usaha dagang adalah suatu alat atau sarana untuk membina, mengarahkan, mengawasi, dan menertibkan usaha-usaha perdagangan. Agar kegiatan usaha berjalan lancar, maka setiap pengusaha wajib untuk mengurus dan memiliki surat izin usaha dari suatu instansi pemerintah yang berwenang.
Adapun beberapa jenis izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah yang menyangkut izin usaha perdagangan, meliputi sebagai berikut.
a. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Surat izin usaha perdagangan adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan dan jasa. Surat izin usaha perdagangan (SIUP) diberikan kepada para pengusaha, baik perseorangan, firma, CV, PT, koperasi, maupun BUMN.
Kewajiban pemilik atau pemegang surat izin usaha perdagangan (SIUP) adalah melaporkan kepada kepala kantor wilayah Departemen Perdagangan dan Industri atau kantor Departemen Perdagangan yang menerbitkan SIUP apabila perusahaan tidak melakukan lagi kegiatan perdagangan atau menutup perusahaan disertai dengan pengembalian SIUP.
Kepala kantor wilayah Departemen Perdagangan dan Industri setempat menangani hal-hal sebagai berikut.
1) pembukaan cabang atau perwakilan perusahaan;
2) penghentian kegiatan atau penutupan cabang atau perwakilan perusahaan.
Suatu perusahaan wajib memberikan data atau informasi mengenai perkembangan kegiatan usahanya apabila diperlukan, oleh menteri atau pejabat berwenang. Dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), perusahaan wajib membayar uang jaminan dan biaya administrasi perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
Setiap perusahaan yang ada perlu dan harus mengurus Surat Izin Tempat Usaha (SITU), demi keamanan dan kelancaran usahanya. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten atau Kotamadya sepanjang ketentuan-ketentuan Undang-Undang Gangguan (HO/Hinder Ordonnatio) mewajibkannya.
Prosedur pengurusan SITU antara lain sebagai berikut.
1) Pengusaha atau pemohon mengisi formulir permohonan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dengan dilampiri izin tertulis kepada para tetangga kiri, kanan, depan, dan belakang, dalam bentuk tanda tangan persetujuan dan tidak keberatan dengan keberadaan dan kegiatan usaha tersebut.
2) Formulir permohonan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dimintakan pengesaha diketahui pejabat kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat izin tempat usa
3) Setelah diketahui oleh lurah dan camat, maka formulir permohonan izin tersebut diurus ke kabupaten atau kotamadya untuk memperoleh SITU. Setiap setahun sekali Surat Izin Tempat Usaha dilakukan herregistrasi (daftar ulang).
4) Membayar biaya izin dan leges.

Dalam menjalankan perusahaan, pengusaha yang bersangkutan wajib menaati syarat, antara lain,
1) keamanan;
2) kesehatan;
3) ketertiban;
4) syarat-syarat lain (mengutamakan tenaga kerja dari sekitarnya dan menjaga kei lingkungan, serta penghijauan).

c. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Setiap pribadi yang berpenghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (F dan semua badan usaha wajib atau harus mendaftarkan diri sebagai wajib paja Kantor Pelayanan Pajak setempat dan akan diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (I Terhadap para wajib pajak yang tidak mendaftarkan dirinya sebagai wajib paja mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akan dikenakan sanksi pidana i ketentuan Undang-Undang Nomor X Tahun 2000, yaitu sebagai berikut.
"Barang siapa dengan sengaja tidak mendaftarkan dirinya atau menyalahguna menggunakan tanpa hak NPWP, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada negara, dengan pidana penjara selama-lamanya tiga tahun dan atau denda setinggi-tingginya j kali jumlah pajak yang terutang atau yang kurang atau yang tidak dibayar."
Menurut ketentuan perpajakan, yang diwajibkan untuk mendaftarkan dan mend Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah setiap wajib pajak meliputi sebagai 1
1) Setiap badan yang menjadi subjek pajak penghasilan, yaitu PT, CV, Firma, BUMD, persekutuan, perseroan/perkumpulan, kongsi, koperasi, yayasan/le dan bentuk usaha tetap.
2) Setiap wajib pajak pribadi, pajak penghasilan yang mempunyai penghasilan i atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

d. NRP (Nomor Register Perusahaan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang wajib daftar per maka perusahaan diwajibkan mendaftarkan ke kantor pendaftaran perusahaan, Kantor Departemen Perdagangan setempat. NRP (Nomor Register Perusahaan) juga TDP. NRP/TDP wajib dipasang di tempat yang mudah dilihat oleh umum NRP/TDP wajib dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokur dipergunakan dalam kegiatan usaha.

e. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Dalam mendirikan sebuah kegiatan usaha atau sebuah perusahaan, dari awal perlu menganalisis perencanaan usahanya, terutama yang dapat menimbulkan dampak i lingkungan hidup di sekitar lokasi perusahaan.
Analisis mengenai dampak lingkungan adalah suatu hasil studi yang dilakukan dgn pendekatan ilmiah, dipandang dari beberapa sudut pandang ilmu pengetahuan , yang merupakan dampak penting usaha atau kegiatan yang terpadu yang direncanakan thd lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab.

Tujuan dari analisis mengenai dampak lingkungan adalah terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana. Kegiatan perusahaan yang diperkirakan mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup meliputi sebagai berikut.
1) Kegiatan perusahaan yang hasilnya dapat memengaruhi lingkungan sosial budaya.
Perusahaan yang dapat memengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam.
Dampak penting menurut penjelasan pasal 16 ditentukan, antara lain sebagai berikut. Jumlah manusia yang akan terkena dampak. Luas wilayah persebaran dampak. Lamanya dampak berlangsung. Intensitas dampak.
Banyaknya komponen lingkungan lainnya yang akan terkena dampak. Sifat kumulatif dampak tersebut. Berbalik (reversible) atau tidak berbalik {irreversible).

Dokumen-Dokumen Perusahaan
Dokumen-Dokumen Perusahaan yang diperlukan sebagai syarat untuk mengurus izin usaha adalah sebagai berikut.
a. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) berbeda-beda menurut jenis perusahaannya, antara lain sebagai berikut.
1) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk Usaha Perseorangan
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain sebagai berikut.
a) Salinan KTP pemilik / penanggung jawab.
b) Salinan SITU dari kabupaten sepanjang ketentuan-ketentuan Undang-Undang Gangguan (HO) yang mewajibkan.
c) Pas foto berukuran 3x4 sebanyak dua lembar.

2) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk Perusahaan Firma
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain sebagai berikut.
a) Salinan akta pendirian yang dibuat notaris.
b) Salinan surat penting tentang pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat.
c) Salinan berita negara tentang pendirian firma.
d) Salinan SITU dari pemerintah kabupaten / kotamadya.
e) Salinan surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) dan keterangan ganti nama untuk WNI keturunan.
f) Salinan kartu keluarga bagi wanita pengusaha.
g) Pas foto berukuran 3x4 sebanyak dua lembar.

3) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi Perseroan Komanditer (CV)
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain sebagai berikut.
a) Salinan akta pendirian yang dibuat notaris.
b) Salinan surat pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat.
c) Salinan berita negara tentang pendirian CV yang bersangkutan.
d) Salinan SITU dari pemerintah kabupaten / kotamadya.

4) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi Perseroan Terbatas (PT)
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain sebagai berikut.
a) Salinan akta pendirian yang dibuat notaris.
b) Salinan pengesahan anggaran dasar dari Departemen Kehakiman.
c) Salinan surat pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat.
d) Salinan berita negara tentang pendirian PT.
e) Salinan risalah RUPS tentang pengangkatan direksi dan dewan komisaris.
f) Salinan SITU dari pemerintah daerah.
g) Salinan KTP penanggung jawab.
h) Salinan SKBRI dan keterangan ganti nama untuk WNI keturunan.
i) Pas foto berukuran 3x4 sebanyak dua lembar dari penanggung jawab,
j) Salinan KK bagi wanita pengusaha.
k) Salinan surat keputusan direksi dan persetujuan dewan komisaris mengenai pendirian cabang atau perwakilan dan nomor SIUP dari perusahaan setempat.

b. SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain sebagai berikut.
1) Salinan KTP
2) Salinan akta pendirian yang dibuat notaris terutama bagi perusahaan yang berbadan hukum seperti firma, CV, PT, dan sebagainya.
3) Lunas PBB.
4) Pas foto berukuran 3x4 sebanyak dua lembar dari penanggung jawab atau pemilik.

c. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain sebagai berikut.
1) Salinan akta pendirian atau akta perubahan yang terakhir.
2) Salinan SITU atau surat keterangan lainnya dari instansi yang berwenang.
3) Salinan KTP/KK/paspor pengurus.
4) Salinan kartu NPWP kantor pusat (untuk yang berstatus cabang).
5) Surat kuasa (bagi pengurus yang diwakili kuasanya).

d. NRP (Nomor Register Perusahaan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain sebagai berikut.
1) Salinan KTP dari penanggung jawab atau pemilik.
2) Salinan akta pendirian atau perubahan yang terakhir dari notaris bagi perusahaan yang berbadan hukum.
3) Salinan SITU atau surat keterangan lain dari instansi yang berwenang.
4) Salinan NPWP.

e. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain sebagai berikut.
1) Salinan KTP pengusaha.
2) Salinan akta pendirian perusahaan.
3) Salinan SITU.
4) Salinan NPWP.
5) Salinan NRP/TDP.
6) Salinan denah, gambar, dan lokasi perusahaan yang menimbulkan dampak.

B. Permodalan
Pada pokok bahasan ini akan dibahas mengenai permodalan, yaitu bagaimana menghimpun modal usaha khususnya mengenai tata cara/prosedur pengajuan kredit kepada pihak luar perusahaan. Adapun persyaratan untuk memperoleh kredit (KIK dan KMKP) adalah sebagai berikut.
1. Pengusaha pribumi.
2. Pengusaha/perusahaan golongan ekonomi lemah.
3. Mempunyai usaha yang jelas.
4. Ada izin usaha atau sedang dalam proses pengurusan.
5. Tidak sedang menikmati kredit dari bank lain.

Tata cara/prosedur pengajuan/permohonan kredit kepada bank atau LKBB melewati tahapan Atau langkah-langkah sebagai berikut.
1. Pengajuan permohonan kredit.
2. Penelitian pendahuluan.
3. Wawancara.
4. Pemeriksaan ke tempat usaha.
5. Analisis permohonan kredit.
6. Keputusan atas permohonan kredit.
7. Pencairan kredit kepada nasabah.

C. Pemilihan Lokasi Usaha
Sebelum menjalankan usaha, terlebih dahulu pengusaha harus menentukan tempat/lokasi usaha secara jelas, sebab lokasi merupakan bagian dari aspek pemasaran.
Dalam menentukan Tempat/lokasi usaha secara garis besar ada dua hal yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut.
1. Backward Linkage (Pertalian ke Belakang)
Hal ini berkaitan dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan wirausahawan jika perusahaannya adalah manufaktur, karena backward linkage adalah masalah sumber bahan baku bagi produknya.
2. Forward Linkage (Pertalian ke Depan)
Forward linkage berhubungan dengan masalah pemasaran produknya. Bagaimana agar lokasi yang dipilih akan memudahkan perusahaan dalam mendekatkan produknya kepada segmen pasar yang telah ditentukan.

Secara terperinci hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan tempat/lokasi usaha yang menguntungkan perusahaan di antaranya, antara lain sebagai berikut.
1. Berdekatan dengan sumber bahan baku.
2. Berdekatan dengan pasar.
3. Kemudahan untuk mendapatkan tenaga kerja.
4. Kemudahan dalam hal fasilitas transportasi.
5. Kemudahan dalam memperoleh bahan bakar.
6. Kemudahan memperoleh air.

D. Fasilitas dan Bahan Baku
Fasilitas adalah semua peralatan kerja atau sarana yang dibutuhkan perusahaan dalam menjalankan usaha maupun untuk berproduksi.
Fasilitas yang dibutuhkan oleh perusahaan adalah kantor untuk kegiatan administrasi dan fasilitas pabrik yang digunakan untuk berproduksi (bagi perusahaan manufaktur).
Fasilitas/peralatan kantor yang dibutuhkan (untuk kelancaran kegiatan kantor dan administrasi) dapat digolongkan menjadi dua kelompok, antara lain sebagai berikut.

1. Alat-alat yang Habis Dipakai
Peralatan ini adalah semua peralatan yang cepat habis dalam satu kali atau beberapa kali penggunaan saja. Misalnya, kertas, karbon, bolpoin, pensil, penghapus, isi staples, klips, dan sebagainya
2. Alat-alat yang Awet Pakai/tahan Lama
Peralatan ini adalah semua fasilitas/peralatan kantor yang dapat digunakan untuk jangka waktu lama. Misalnya, gunting, perforator, stepler, meja kursi, mesin tik, komputer, telepon, faksimil, OHP. dan barang elektronika.

Adapun fasilitas/peralatan yang digunakan untuk berproduksi di pabrik/perusahaan manufaktur adalah semua fasilitas dan alat-alat yang menunjang adalah kegiatan produksi. Fungsinya adalah untuk membantu terselenggaranya kegiatan produksi. Misalnya, perusahaan roti membutuhkan fasilitas, seperti mixer, kompor, oven, panci, loyang, pisau, dan kulkas.
Perusahaan manufaktur pasti membutuhkan bahan baku dan pembantu untuk produknya. Misalnya, perusahaan roti di atas, pasti membutuhkan bahan baku dan pembantu, seperti terigu, telur, gula, cokelat, dan vanili.
Fasilitas dan bahan baku sama pentingnya bagi perusahaan. Namun, keberadaannya dan kebutuhannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan. Sebuah perusahaan kecil dan sederhana tidak harus menyediakan fasilitas untuk kantor dan fasilitas produksi yang serba canggih dan modern.
Hal itu membutuhkan modal investasi dan modal kerja yang sangat besar. Selain itu pengadaan bahan baku, lebih baik membeli dalam jumlah yang secukupnya saja mengingat kebutuhan modal kerja juga dibutuhkan untuk pengeluaran-pengeluaran lainnya.

E. Sumber Daya Manusia
Ketika perusahaan baru mulai berdiri dan skala usahanya masih kecil, seorang wirausahawan masih mampu menjalankan usahanya sendiri tanpa bantuan orang lain (tenaga kerja). Seiring dengan kemajuan perusahaan yang semakin pesat dan permintaan konsumen akan produk perusahaan yang semakin tinggi, maka wirausahawan harus segera mengangkat tenaga kerja baru.
Hal terpenting dalam pengangkatan dan pemilihan tenaga kerja adalah wirausahawan haru-meneliti dan mencatat, apakah tenaga kerja sudah mencukupi, baik dalam hal jumlah maupu-keterampilan dan kemampuannya, contohnya sebagai berikut.
1. Untuk tenaga kerja bagian produksi, mereka harus mempunyai kemampuan untuk memproduksi
2. Untuk tenaga kerja bagian penjualan harus dapat berfungsi sebagai ujung tombak perusahaan dalam menguasai pasar.
Dalam manajemen modern, faktor tenaga kerja merupakan unsur pokok yang dapat menentukan keberhasilan suatu usaha atau bisnis. Uang, fasilitas, dan peralatan dapat diperoleh dengan pinjaman dari berbagai pihak, tetapi jika tidak ada tenaga kerja yang berpotensi untuk menjalankannya, usaha bisnis tidak akan berhasil.
Teknik dalam penetapan tenaga kerja, adalah sebagai berikut.
1. Memasang iklan.
2. Membuat dafar orang-orang yang akan diwawancarai.
3. Memeriksa persyaratan para pelamar.
4. Mewawancarai calon tenaga kerja.
5. Menentukan tes/ujian.
6. Memilih pelamar yang paling cocok sesuai kebutuhan.
7. Membuat perjanjian dengan tenaga kerja.

Adapun sumber-sumber tenaga kerja yang diperlukan oleh seorang wirausahawan dapat diperoleh antara lain sebagai berikut.
1. Dalam perusahaan sendiri.
2. Kantor penempatan tenaga kerja.
3. Teman-teman pegawai perusahaan sendiri.
4. Orang-orang yang mencari pekerjaan.
5. Bekas pegawai perusahaan.
6. Lembaga-lembaga pendidikan.
7. Poster-poster/surat edaran.
8. Keluarga dan para tetangga

Untuk penarikan kebutuhan sejumlah tenaga kerja, ada beberapa langkah perhitungannya yaitu sebagai berikut.
1. Analisis bahan kerja dan analisis angkatan kerja.
2. Job analysis dan job description.
3. Operasional.

Prosedur seleksi tenaga kerja baru adalah sebagai berikut.
1. Pengisian formulir.
2. Wawancara pendahuluan.
3. Wawancara lanjutan.
4. Seleksi tertulis.
5. Penelitian pengalaman dan surat keterangan.
6. Pemeriksaan kesehatan.
7. Rekomendasi.
8. Wawancara akhir.
9. Penempatan calon tenaga kerja baru.
10. Pengangkatan.

F. Administrasi
Administrasi menurut Prof. Dr. S. Prajudi Atmosudirjo, S.H. adalah proses dan tata kerja yang terdapat pada setiap usaha. Baik usaha kenegaraan atau swasta, usaha sipil atau militer, maupun usaha besar atau kecil.
Kegiatan administrasi sangat bermanfaat bagi pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya. Sebab daya ingat manusia serba terbatas, sehingga ketika usaha makin maju, semakin banyak pula data-data transaksi yang berada di hadapan pengusaha. Tidak mungkin semua data itu disimpan dalam pikiran pengusaha saja, karena akibatnya akan menghambat proses produksi maupun pelayanan pada konsumen. Kegiatan administrasi sangat menolong pengusaha dengan tugas administrasi, yaitu antara lain sebagai berikut.
1. Catatan data-data transaksi bisnis.
2. Catatan keuangan.
3. Catatan produksi.
4. Catatan persediaan produk.
5. Catatan penjualan.

Adapun kegunaan dari administrasi adalah sebagai berikut.
1. Sebagai alat manajemen bagi para wirausaha.
2. Sebagai penilaian bagi para wirausahawan.
3. Sebagai alat bukti pertanggungjawaban para wirausahawan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Macam-macam catatan dan kegiatan yang dilakukan dalam administrasi adalah sebagai berikut.
1. Catatan perjanjian dagang.
Berupa materi catatan tentang dengan siapa, waktu, isi, dan keterangan lain yang perlu.
2. Catatan pemesanan dan pengiriman.
Berisi catatan tentang nama dan alamat, jumlah pemesanan/kiriman, waktu pengirim^-dan keterangan lainnya.
3. Catatan pemasaran.
Berisi catatan tentang nama-nama distributor/agen, identitas, pemberian komisi, jadwa. pengiriman barang, dan sebagainya.
4. Catatan proses produksi.
Berisi catatan semua masalah yang berkaitan dengan kelancaran proses produksi.
5. Catatan perbekalan/persediaan.
Berisi catatan mengenai jenis, jumlah, arus keluar masuk barang/dalam kantor maupm bahan-bahan proses produksi.
6. Catatan kepegawaian.
Berisi catatan tentang data dan identitas pegawai, jumlah upah/gaji, prestasi kerja, dar lain-lain.
7. Catatan surat-menyurat.
Mencatat semua keluar masuk surat dengan mencatat nomor surat, sifat, tanggal sura: tanggal proses surat, isi surat, dan keterangan lainnya yang penting.
8. Catatan gudang.
Berisi catatan tentang jenis dan nama barang, jumlah, arus keluar barang, kondisi barang, dan lain-lain.

Rasio usaha

A. Mengelola Fasilitas dan Bahan

1. Mengelola Fasilitas
Fasilitas kantor dan fasilitas produksi sering kali diadakan oleh perusahaan dengan pengorbanan dana yang cukup besar. Bahkan, sering pula perusahaan harus mengkredit pengeluaran-pengeluaran itu. Mengingat hal tersebut alangkah baiknya apabila perusahaan melakukan pemeliharaan fasilitas kantor dan produksi. Sebab perusahaan yang tidak melakukan pemeliharaan fasilitas akan banyak mengalami kesulitan di masa depan. Fasilitas-fasilitas tersebut akan cepat rusak bila tidak dipelihara dengan baik serta menurun nilai ekonomisnya dengan cepat pula.

Untuk perusahaan manufaktur akan banyak keuntungan jika memelihara fasilitas produksinya dengan baik. antara lain
a. akan memperpanjang umur ekonomis fasilitas tersebut;
b. proses dapat berjalan lancar karena jarang terjadi kemacetan mesin;
c. menghindarkan kemungkinan terjadinya kerusakan berat dari fasilitas produksinya;
d. kualitas produk dapat dipertahankan karena proses produksi selalu terkendali;
e. dapat menekan biaya pemeliharaan fasilitas;
f. aliran bahan baku dapat berjalan normal maka biaya penyimpanan juga dapat ditekan.

2. Mengelola Bahan
Semua perusahaan manufaktur pasti membutuhkan bahan baku serta selalu memenuhi persediaan bahan baku untuk proses produksinya.

Alasan permasalahan mengadakan persediaan bahan baku, antara lain sebagai berikut.

a. Untuk menjaga kelancaran kegiatan produksi jangan sampai terjadi keterlambatan bahan baku
b. Perusahaan tidak mungkin membeli satu per satu bahan baku setiap akan melakukan proses produksi.

Hal yang terbaik dalam penyediaan bahan baku adalah tidak boleh terlalu berlebihan dan tidak boleh terlalu kecil.
Adapun kerugian perusahaan jika persediaan bahan baku yang terlalu besar ialah.
a. besarnya biaya penyimpanan ditanggung perusahaan;
b. besarnya dana investasi yang terserap pada persediaan bahan baku dapat menghambat alokasi dana investasi di bidang lain;
c. risiko kerusakan lebih tinggi dapat merugikan perusahaan yang bersangkutan dengan bahan baku;
d. menimbun bahan baku terlalu besar juga berisiko bila terjadi penurunan harga bahan baku di pasaran.

Sedangkan kelemahan dari persediaan bahan baku yang terlalu sedikit, adalah
a. kebutuhan proses produksi sering kurang;
b. menghambat kelancaran proses produksi dan mengakibatkan ketidakstabilan kualitas dan kuantitas produk;
c. frekuensi pembelian bahan baku yang sangat tinggi justru memboroskan dan.: pengadaannya;
d. jarang mendapatkan diskon pembelian karena jumlah pembelian selalu kecil.

Untuk pengendalian bahan baku, perusahaan perlu melakukan penilaian persediaan Maksudnya adalah membuat sistem pembukuan bahan dalam perusahaan tersebut. Metode penilaian persediaan bahan baku ada banyak cara yang dapat dilakukan perusahaan, tetapi \ ur j paling sering dilakukan oleh perusahaan pada umumnya adalah sebagai berikut.
a. Metode FIFO (First in First Out)
Metode ini sering disebut metode MPKP (masuk pertama keluar pertama). Di sini. bahan baku yang lebih dulu ada dalam persediaan akan lebih dahulu digunakan dalam proses produksi secara urut. Apabila sebuah unit bahan dengan harga beli tertentu sudah habis digunakan, maka penggunaan bahan berikutnya harganya akan didasarkan pada harga beli berikutnya.
b. Metode LIFO (Last in First Out)
Metode ini sering disebut dengan metode MTKP (masuk terakhir keluar pertama). di sini bahan baku yang terakhir dalam persediaan justru akan lebih dahulu digunakan dalan proses produksinya.

B. Mengelola Sumber Daya Manusia
Perusahaan-perusahaan dengan tenaga kerja banyak sering berhadapan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan sumber daya manusia, antara lain sebagai berikut.
1. Harus didapat orang yang tepat dan mengadakan seleksi yang tepat di antara orang-orang yang tersedia,
2. Harus melatih sumber daya manusia yang pengalaman dan keterampilannya kurang memadai,
3. Harus mengatur kondisi sumber daya manusia dalam tugasnya agar tercapai kerja sama dan persatuan di antara mereka sehingga menguntungkan perusahaan.

Untuk itu, perusahaan besar harus memiliki bagian kepegawaian atau personalia (HRD/Human Resources Developmeni). Tugas bagian kepegawaian (HRD) adalah sebagai berikut.
1. Penerimaan Pegawai
Bagian penerimaan pegawai bertugas mencari tenaga kerja yang sesuai persyaratan, terlatih, dan beretos kerja tinggi untuk mengisi berbagai lowongan yang ada pada perusahaan.
Manajemen tenaga kerja yang baik di perusahaan ditunjukkan dari rendahnya labour turnovernya, yaitu kecepatan penggantian tenaga kerja. Artinya semakin rendah tingkat pergantian tenaga kerja menunjukkan stabilnya kondisi ketenagakerjaan suatu perusahaan.

2. Pelatihan Pegawai
Pelatihan pegawai baru pada umumnya adalah sebagai berikut,
a. Latihan di tempat tugas (training on the job)
Biasanya dilakukan oleh mandor, pengawas, instruktur-instruktur, dan para operator yang berpengalaman kepada pegawai-pegawai baru yang berpendidikan rendah.
b. Latihan untuk tugasnya (training for the job)
Yaitu bentuk latihan yang diberikan kepada para pegawai yang nantinya akan melakukan pekerjaan agak kompleks sehingga operator/pegawai yang tidak memiliki kemampuan tidak boleh bekerja karena khawatir mengganggu kelancaran kegiatan.

3. Pelayanan Pegawai
Bagian pelayanan pegawai bertugas memberi pelayanan kepada pegawai meliputi
a. fasilitas tempat makan (kantin);
b. ruang istirahat;
c. sarana rekreasi;
d. hiburan;
e. olahraga;
4. Keamanan dan Kesehatan
Perusahaan harus mempersiapkan sarana untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, terutama pada jenis pekerjaan dan tempat yang berisiko.
Akan lebih baik jika perusahaan bekerja sama dengan rumah sakit atau balai pengobatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berkala pada pegawai.

5. Evaluasi Pekerjaan
Bagian ini HRD bertugas mengevaluasi atau menilai kinerja karyawan. Penilaian kecakapan dilakukan secara sistematis terhadap pegawai oleh atasan atau orang yang cakap dan tahu benar melaksanakan tugas pegawai

C. Mengelola Proses Produksi
Pada perusahaan manufaktur, kegiatan operasional sehari-hari yang dilakukannya adalah membuat barang, maka kegiatannya harus dilakukan secara efisien. Sifat proses produksi adalah mengolah, yaitu mengolah bahan baku dan bahan pembantu secara manual atau menggunakan peralatar modern, sehingga menghasilkan produk yang bernilai lebih tinggi dari barang sebelumnya.
Adapun macam-macam proses produksi yang dapat dilakukan perusahaan adalah sebagai berikut.
1. Proses Produksi Terus-menerus (Continous Process of Production)
Di sini proses produksi bahan baku untuk produksinya mengalir secara berurutan melalu: beberapa tahap pengerjaan hingga akhirnya menjadi barang jadi. Proses produksi ini sering disebut dengan sistem ban berjalan.
Contohnya adalah pada industri modern yang memproduksi: mie instan, percetakan, makanan dalam kemasan, minuman, dan lain-lain.
2. Proses Produksi berselingan (Intermitten Process of Production)
Di sini proses produksi berjalan secara terputus-putus di mana proses produksi tidak dilakukan secara berurutan pada tempat/pabrik yang berbeda-beda pada setiap tahap pengerjaannya sebelum menjadi barang jadi.

Untuk kelancaran proses produksi perusahaan perlu melakukan penataan mesin dengan baik. Secara umum dapat dibedakan menjadi tiga cara, yaitu sebagai berikut:
1. Layout by product
Yaitu pola tata letak mesin di mana mesin dapat diatur menurut urutan yang dikehendaki proses produksinya. Pola ini disebut pula tata letak menurut garis (line layout).
2. Layout by process
Di sini mesin diletakkan menurut fungsinya ke dalam group atau bagian. Misalnya pada perusahaan konveksi, pemotongan kain di ruang pemotongan kain, mesin jahit di bagian penjahitan, mesin obras dan mesin itik di bagian obras dan itik. Pola ini sering digunakan pada industri berdasarkan pesanan (job lot manufacture).
3. Layout by stationary
Tata letak model ini biasanya dilakukan pada bagian yang mempunyai bagian besar atau assembly besar. Di sini para operator dan perlengkapan kerjanya didekatkan kepada bahan baku. Contoh mesin pencetak beton dalam pembuatan gedung bertingkat, jembatan, dan sebagainya.


Bisnis kecil

A. Apakah Bisnis Kecil Itu?
Pengertian bisnis kecil belum didefinisikan secara baik dan setiap orang memberikan pengertian sendiri-sendiri sesuai dengan pengetahuan mereka. Kebanyakan orang menyatakan bisnis kecil ialah bisnis yang ada di sekeliling mereka, seperti toko kelontong, tukang cukur, salon kecantikan, toko buku, toko obat dan sebagainya.
Small Business Administration Amerika, menyatakan bahwa bisnis kecil adalah sebagai berikut.
1) Sebuah pabrik yang didirikan dan dijalankan oleh beberapa karyawan.
2) Usaha grosir dengan jumlah penjualan kurang dari $ 200.000,- setahun.
3) Usaha toko eceran, perusahaan konstruksi, usaha jasa dengan jumlah penghasilan setahun kurang dari $ 50.000

Adapun Committee for Economic Development mengemukakan ciri-ciri sebuah bisnis kecil sebagai berikut:
1) Manajemen dilakukan secara bebas, biasanya pemilik langsung menjadi manajer.
2) Modal berasal dari pemilik atau kelompoknya.
3) Daerah operasinya bersifat lokal, dan si pemilik bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi bisnis.
4) Dalam hal usaha industri besar dan kecil itu sangat relatif. Suatu bisnis dikatakan kecil jika dibandingan dengan bisnis yang sejenis.

Kegiatan bisnis kecil yang bergerak dalam bidang perdagangan dapat diklasifikasikan secara garis besarnya yaitu:
a. Skala besar, dengan modal lebih dari Rp 100 juta.
b. Skala menengah dengan modal Rp25 juta - Rp 100 juta.
c. Skala kecil di bawah Rp25 juta.

Di Indonesia, terdapat bisnis yang lebih kecil lagi yang sering disebut sektor informal, yaitu suatu kegiatan bisnis yang dilakukan sambilan, oleh seseorang dibantu oleh sanak famili. Kegiatan ini tampak pada sektor perdagangan kaki lima baik yang berlokasi secara menetap ataupun yang berpindah-pindah.

Adapun ciri-ciri dari sektor informal ini antara lain, sebagai berikut.
a. Kegiatan usaha tidak terorganisasi secara baik.
b. Belum mempunyai izin usaha yang resmi.
c. Teknologi yang digunakan sangat sederhana.
d. Modal dan perputaran usaha sangat kecil.
e. Pendidikan formal dari para pengelolanya tidak menjadi pertimbangan dalam membuka usaha.
f. Usahanya bersifat mandiri, jika ada karyawan biasanya dari keluarga sendiri

Oleh sebab itu bentuk usaha bisnis kecil ini dapat dibedakan dengan melihat cara pengelolaan, lokasi, luas meter persegi tempat usaha, komoditi yang dijual, pemilikan, karyawan dan teknologi yang digunakan.

Di Jepang sampai akhir 1970 unit usaha kecil ini masih tetap bertahan, dan ada 70% dari penjualan eceran disalurkan melalui bisnis kecil ini. Ada 5 faktor yang menyebabkan unit bisnis kecil ini berkembang di Jepang (Hidayat, Prisma, 1987).
a. Pola pembelanjaan ibu-ibu rumah tangga Jepang lebih menyukai berbelanja setiap hari di toko-toko kecil yang berdekatan dengan rumahnya, belanjaannya tidak banyak, kurang senang pada kulkas besar, karena ruang rumahnya yang terbatas.
b. Lokasi toko kecil berkelompok dekat daerah perumahan, sehingga mudah dicapai dengan berjalan kaki.
c. Tidak ada tekanan dari pemerintah, tidak ada pengusiran terhadap para pedagang dari lokasi tersebut.
d. Ada undang-undang pembinaan pedagang eceran berskala massal yang memberikan proteksi eksistensi unit bisnis kecil ini. Dan tidak mudah untuk memperoleh izin usaha perdagangan skala besar.
e. urbanisasi maka banyak pendatang baru bertempat tinggal di pinggiran kota. Lokasi ini banyak diserbu oleh unit bisnis kecil, dan makin lama mereka makin maju.
Sebagai simpulannya bisnis kecil ialah suatu bisnis yang memiliki modal kecil, kegiatan usaha kecil, dan mempekerjakan beberapa orang karyawan. Lebih lanjut perhatikan perbandingan di bawah ini:

Bisnis Kecil
Umumnya pemilik jadi manajer
Daerah operasi lokal
Organisasi sederhana
Pemilik intim dengan karyawan
Banyak kegagalan
Pemilik serba bisa

Bisnis Besar
Manajer bukan pemilik
Regional atau nasional
Organisasi kompleks
Pemilik tidak kenal karyawan
Jarang yang gagal
Manajemen spesialis

Jadi ukuran yang dipakai untuk menentukan apakah suatu bisnis merupakan bisnis kecil atau bukan ialah
1. jumlah pegawai,
2. jumlah penjualan
Mengenai berapa jumlah pegawainya, bervariasi antara satu jenis usaha dengan jenis usaha lainnya.

Clifford M. Baumback Ph.D menyatakan ciri bisnis kecil ialah:
1. Manajemen oleh pemilik
2. Sangat tergantung pada pribadi seseorang
3. Daerah operasinya bersifat lokal
4. Permodalannya sangat tergantung pada sumber dari dalam bisnis

B. Ruang Lingkup Bisnis Kecil
Sebagai gambaran mengenai ruang lingkup bisnis kecil, berikut ini dipaparkan mengenai kondisi bisnis kecil di negara maju khususnya di Amerika. Gambaran ini dimaksudkan untuk menunjukkan betapa pentingnya peran bisnis kecil terhadap kegiatan bisnis atau usaha secara keseluruhan di suatu negara. Jika dikelola dengan baik, di negara maju sekalipun ternyata bisnis kecil mampu memberikan kontribusi yang cukup besar pada kemajuan perekonomian suatu negara.
Kegiatan bisnis kecil di Amerika yang terbesar jumlahnya terdapat pada toko eceran bahan makanan dan minuman. Kemudian nomor dua terbesar jumlahnya terdapat pada bisnis real estate, asuransi dan bisnis keuangan. Dan ketiga ialah usaha bidang grosir berbagai macam barang. Kemudian diikuti oleh bisnis laundry. Kira-kira 75% dari bisnis tersebut mempekerjakan 3 orang karyawan. Dan 1% diantaranya memiliki 50-100 karyawan. Kegiatan bisnis kecil ini menghasilkan 40% barang hasil produksi tiap tahun. Dan kira-kira sepertiga bagian dalam kegiatan grosir dan perdagangan eceran. Dalam bidang bisnis jasa, kegiatan dalam hiburan, hotel dan perusahaan konstruksi menghasilkan sepertiga jumlah dari seluruh penjualan jasa setahunnya. Hal ini memberi bukti kepada kita, bahwa usaha bisnis kecil memegang peranan penting dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan, terutama dalam menghadapi masa depan pertumbuhan ekonomi pada suatu Negara

C. Menerima Gaji atau Menggaji Diri Sendiri
1. Keuntungan menggaji diri sendiri
a. Pengusaha mempunyai kebebasan luas, dan merasa aman menjalankan usahanya sendiri. Ini merupakan keuntungan psikologis bagi mereka, tidak ada tekanan.
b. Pengusaha bebas mencoba membuat eksperimen ide-ide yang dianggapnya baik. Tidak seperti bisnis besar yang banyak birokrasinya, para karyawan tidak mungkin melakukan eksperimen.
c. Pemilik bisnis kecil menikmati keuntungan sendiri. Memang banyak bisnis kecil mengalami kegagalan, akan tetapi ini tidak mematahkan semangat anak muda untuk terus berkreasi dalam menciptakan dan mengusahakan bisnis kecil.
d. Pengusaha bisnis kecil, lebih mudah mendapat penghargaan masyarakat, dibandingkan dengan mereka yang bekerja pada sebuah perusahaan.
2. Kelemahan pengusaha bisnis kecil
a. Pendapatan pengusaha bisnis kecil tidak menentu, tidak tetap dibandingkan dengan menerima gaji tetap dari perusahaan lain.
b. Risiko pengusaha lebih besar, dibanding dengan seorang yang bekerja di perusahaan. Kekeliruan yang dibuat atau perubahan kondisi ekonomi dapat mengurangi pendapatan pemilik.
c. Dalam keadaan sulit maka saat-saat membayar gaji pegawai dirasakan merupakan beban berat. Tetapi keadaan ini tidak akan terasa setelah perusahaan lancer.
d. Pengusaha dibatasi geraknya oleh berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, kotamadya, kecamatan, RW, RT dan sebagainya. Peraturan-peraturan ini mungkin dianggap sebagai penghambat oleh pengusaha yang belum berpengalaman, terutama pada saat permulaan bisnis beroperasi.
3. Keuntungan menerima gaji tetap dari bisnis lain
a. Tidak memiliki risiko apa pun juga, dan ada jaminan bahwa tiap bulan menerima sejumlah uang.
b. Waktu kerja lebih teratur dan lebih pendek, dibandingkan dengan pemilik sebuah bisnis kecil.
c. Pada saat permulan mungkin gaji yang diterima, jumlahnya lebih besar daripada pendapatan pengusaha bisnis kecil.
d. Penerimaan gaji tetap, memiliki jaminan akan menerima uang lembur di luar jam kerja, uang libur, uang cuti, pengobatan, perawatan rumah sakit, dan uang pesangon jika diberhentikan dari pekerjaan..
4. Kelemahan menerima gaji tetap
a. Gaji yang diterima sangat dipengaruhi oleh keadaan moneter. Bila keadaan ekonomi merosot maka gaji yang diterima juga berkurang nilainya.
b. Penerimaan gaji tetap, kadang-kadang harus bersedia dipindahkan ke daerah lain. Perpindahan tempat kerja ini akan mengganggu kehidupan keluarga beserta anak-anaknya.
c. Penerimaan gaji tetap yang sudah mempunyai posisi bidang eksekutif penting, mempunyai tanggungjawab besar dan seringkah bekerja ekstra berat, dibandingkan dengan mereka yang memiliki bisnis.
d. Jumlah gaji yang diterima selalu terbatas pada jumlah tertentu. Mungkin pada saat permulaan gaji para eksekutif lebih ebsar dari gaji pemilik. Akan tetapi setelah bisnis berjalan lancar, maka keuntungan yang diterima pemilik tak ada batasnya.
D. Pemilihan Tempat Kediaman
Pertama-tama kita harus membedakan pengertian tempat kediaman dan tempat kedudukan. Tempat kedudukan berarti tempat (berkantornya) badan usaha, biasanya mengelola perusahaan yang berada di tempat lain, tempat kediaman berarti tempat perusahaan beroperasi. Antara tempat kedudukan dan tempat kediaman ada beberapa perbedaan sebagai berikut.
1. Tempat yang baik untuk badan usaha, belum tentu baik untuk perusahaan.
2. Memilih tempat badan usaha lebih mudah dari pada memilih tempat perusahaan.
3. Suatu badan usaha yang mempunyai beberapa perusahaan harus memilih tempat yang berlainan untuk tiap-tiap perusahaan itu, sebab faktor-faktor yang mempengaruhi tiap-tiap perusahaan itu tidak sama (ada pertimbangan yang berbeda).
4. Pemilihan tempat kediaman perusahaan banyak tergantung pada rentabilitas yang diharapkan, seperti keuntungan yang ditimbulkan oleh proses produksi, murahnya bahan baku, transport tenaga kerja dan sebagainya. Sedangkan tempat kedudukan badan usaha mementingkan segi hukumnya. Seperti, tempat kedudukan badan usaha di Jakarta dan tempat kediaman perusahannya ada di daerah Bandung, Yogyakarta, Solo, dan sebagainya.
Dalam praktek, tempat kediaman perusahaan dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu:
1. Faktor Pemerintah
Pemerintah membuat suatu peraturan sesuai dengan perencanaan kota (city planning) menunjuk daerah-daerah tertentu yang dapat dibangun industri.
Dalam hal ini, pemerintah bermaksud menjaga ketentraman masyarakat dari keributan bunyi mesin (polusi suara), polusi udara, dan polusi air, yang disebabkan oleh afval pabrik. Di daerah-daerah industri besar di Swedia di sana problem lebih banyak oleh polisi air, daripada polusi udara.
Water sollution disebabkan oleh kotoran-kotoran/limbah pabrik, yang menyebabkan air sungai dan danau berubah warna dan rasa. Suatu kerugiannya ialah orang tidak lagi dapat memakan ikan yang hidup di air tersebut. Teluk Jakarta sudah mulai diancam pencemaran oleh logam-logam berat buangan pabrik yang mengancam ikan, kerang di laut.Oleh sebab itu, pemerintah kita sudah lebih jauh memikirkan hal ini. Terutama di Jakarta, pemerintah merencanakan tempat perusahaan di Pulo Gadung, untuk menghindari polusi udara dan air. Dan pemerintah sudah mempersiapkan segala sarana yang diperlukan guna mendirikan pabrik, untuk itu pemerintah memberi izin pihak swasta membangun industrial estate (kawasan industri). Dalam kawasan ini sudah tersedia sarana jalan, listrik, telepon, proses limbah pabrik dan sebagainya. Dengan demikian, pemerintah memengaruhi tempat kediaman perusahaan dengan menunjuk, atau melarang daerah tertentu di tempati oleh perusahaan.
2. Faktor Alam
Disebabkan oleh faktor alamnya maka perusahaan harus bertempat kediaman pada tempat tertentu, seperti perusahaan perkebunan teh yang ada di daerah pegunungan, dan perusahaan pelayaran yang ada di pelabuhan.
3. Faktor Sejarah
Berhubung faktor sejarah, maka perusahaan bertempat kediaman pada suatu tempat, dan berkembang sampai saat ini. Seperti perusahaan batik di Jawa Tengah, sudah ada sejak dahulu. Mulanya mungkin berasal dari seni lukis wayang, sampai kepada pembatikan, dan berkembang secara terus menerus. Juga kerajinan besi yang kita temui di Cibatu Sukabumi, perajin sepatu di Cibaduyut sudah cukup lama dan cukup popular. Kemudian pemerintah memberi bantuan, agar perusahaan tersebut dapat berkembang lebih baik.
4. Faktor Ekonomis
Pada umumnya faktor inilah yang banyak memengaruhi pemikiran untuk memilih tempat kediaman. Di sini dipertimbangkan faktor yang memengaruhi rentabilitas perusahaan, seperti faktor ongkos angkut, upah buruh, pemasaran dan sebagainya


E. Memilih Lokasi Bisnis
Memilih lokasi bisnis yang tepat untuk kegiatan bisnis adalah sangat menentukan keberhasilan dan kegagalan bisnis di masa depan. Untuk menetapkan lokasi bisnis ada dua langkah yang perlu ditetapkan, yaitu
1. menentukan masyarakat yang akan dilayani;
2. memilih lokasi di sekitar masyarakat tersebut.
Untuk menentukan lokasi dalam masyarakat tertentu, maka perlu dipertimbangkan faktor-faktor berikut:
Karakteristik demografis konsumen, yaitu keadaan/struktur penduduk berdasarkan usia, jenis kelamin, tempat tinggal dan sebagainya yang akan berpengaruh terhadap bentuk, mutu dan jumlah barang yang akan diproduksi dan dijual.
Kondisi ekonomi setempat.
Keadaan penduduk dan penghasilan.
Persaingan.
Iklim sosial dan perdagangan.
Pemilik bisnis kecil yang akan memilih lokasi, harus kenal betul dengan barang yang akan dijualnya, agar dapat mempertimbangkan faktor di atas secara tepat.
1. Karakteristik Demografis
Suatu keputusan tentang bisnis akan berhasil apabila pengusaha secara tepat mendefinisikan pasar yang akan dilayani oleh barangnya. Para ahli sosiologi membagi masyarakat atas beberapa kelas social. Kelas social ini ditentukan oleh tingkatan pendapatan, pekerjaan dan pendidikan. Perbedaan ini akan menentukan daya beli mereka. Demikian pula selera dan mode barang yang mereka senangi dipengaruhi oleh factor tersebut. Jadi, pengusaha harus menetapkan tipe konsumen mana yang akan mereka layani. Jika telah diketahui, maka masyarakat dapat dievaluasi dengan membedakan karakteristik demografisnya yaitu:
a. Kekuatan daya beli dari pembeli potensial.
b. Rumah tempat tinggal apakah miliki sendiri atau di sewa, rumah susun, rumah perumnas, BTN atau gedung-gedung mewah.
c. Apa pekerjaan dan di mana mereka bekerja.
d. Kendaraan yang mereka gunakan.
e. Usia.
f. Status keluarga.
g. Kegiatan mereka pada waktu libur.
Para pengusaha harus selalu memperhatikan karakteristik konsumen di atas, karena jika masyarakat berubah, maka cara konsumsi mereka berubah pula.
2. Kondisi Ekonomi
Keadaan ekonomi ini dapat diukur dengan melihat nilai hasil pertanian peternakan, di masyarakat mencerminkan kesempatan kerja, pendapatan dan pertumbuhan penduduk setempat.
Kekuatan daya beli suatu masyarakat, dicerminkan oleh:
1. Jumlah orang yang bekerja dan jenis pekerjaannya.
2. Jumlah penerimaan dan rata-rata gaji per keluarga.
3. Jumlah dan kecenderungan deposito di bank.
4. Jumlah nilai harta yang ada di rumah masing-masing.

3. Kecenderungan Penghasilan Penduduk
Toko-toko eceran dan usaha bidang jasa sebaiknya ditempatkan di lokasi penduduk yang mempunyai pendapatan tetap, apalagi bila jumlahnya besar. Kadang-kadang di daerah pertanian yang tingkat pendapatannya rendah diperlukan kebijaksanaan pemberian kredit jangka panjang, dan ada pula masyarakat yang memerlukan kredit yang berjangka waktu seminggu, karena upah mereka diterima perminggu. Pemberian kredit ini menjadi masalah di masyarakat kita karena ada kecenderungan mereka secara mudah mengambil kredit, akan tetapi sulit dalam pembayarannya. Asal mula menjadi teman, kemudian menjadi musuh, karena masalah pinjaman ini. Oleh sebab itu, adakalanya, usaha seperti toko eceran tidak mau menjual barang secara kredit, kecuali kepada langganan yang betul-betul baik. Mental masyarakat seperti ini masih perlu diperbaiki, agar timbul rasa saling mempercayai, dan tanggung jawab sesama.
4. Persaingan
Apakah persaingan ini baik atau tidak bagi suatu usaha, ini sangat tergantung kepada kemampuan pengusahanya. Banyak pusat-pusat pembelanjaan dibangun di Negara kita dengan menempatkan banyak toko-toko baik yang sejenis maupun tidak, dan mereka sama-sama sukses dalam usahanya. Banyaknya toko berlokasi pada tempat pusat pembelanjaan akan menarik banyak konsumen. Bagi pengusaha yang kreatif, adanya saingan akan menjadi tantangan yang menarik dan membangkitkan ambisinya untuk mengatasi para saingannya.
5. Iklim Sosial dan Perdagangan
Dalam memilih lingkungan masyarakat tertentu untuk mendirikan usaha bisnis maka pengusaha juga mempertimbangkan, apakah di lingkungan tersebut baik pula dipakai untuk rumah tinggal. Faktor ini akan sangat menunjang keberhasilan usahanya. Dengan demikian, mereka akan menampilkan diri secara lebih luas di masyarakat sekitarnya. Kemudian perlu dipertimbangkan segala fasilitas yang ada di lingkungannya seperti bank, angkutan umum, perusahaan jasa dan fasilitas listrik, air, telepon dan sebagainya. Juga perlu dipertimbangkan fasilitas lainnya seperti persekolahan, masjid, tempat hiburan dan rumah sakit atau klinik kesehatan yang juga cukup menunjang keberhasilan bisnis.

F. Risiko dan Kegagalan Bisnis Kecil
Setiap bisnis memiliki risiko dan tampaknya risiko pada bisnis kecil lebih tinggi dibandingkan dengan bisnis besar. Bisnis kecil kehidupannya sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi pada umumnya, lokasi bisnis, persaingan, kualifikasi pemilik dan efektivitasnya menjalankan bisnis. Banyak bisnis kecil tidak sanggup meneruskan usahanya karena alasan-alasan di atas. Akan tetapi, ada pula bisnis kecil yang berhenti, karena meninggalnya pemilik. Dari sekian banyak jenis usaha. maka usaha di bidang perdagangan eceran paling banyak mengalami kegagalan. Kemudian disusul oleh usaha pertambagnan dan pabrik, berikutnya usaha dalam bidang konstruksi. Pengalaman di Amerika, kegagalan paling banyak dialami dalam usaha perabot rumah tangga, kemudian disusul bidang perdagangan toko pakaian anak-anak.
Sebab-Sebab Kegagalan Bisnis Kecil
Di samping kegagalan yang disebabkan oleh bencana atau kecelakaan dan menurunnya kesehatan pemilik, alasan-alasan manajerial juga menduduki tempat utama. Kurangnya keterampilan manajemen, karena pekerjaan makin banyak dan kompleks, menimbulkan kurangnya pengawasan dan tanggung jawab. Kadang-kadang manajer tidak sanggup menyusun perencanaan yang sempurna, dan kurang memerhatikan analisa pasar, dan juga karena tidak memiliki tenaga kerja yang dapat diAndalkan, yang dapat dididik agar berkembang lebih baik. Unsur-unsur ketidakmampuan manajemen ini dapat dirinci sebagai berikut:
1. modal kurang mencukupi;
2. lokasi kurang menguntungkan;
3. membeli barang terlalu banyak;
4. kurang mengawasi persediaan barang;
5. keadaan ekonomi kurang menguntungkan;
6. pengeluaran dan tanggungan biaya terlalu besar;
7. mengambil kredit tidak penuh perhitungan;
8. tidak mengadakan pembukuan yang baik;
9. mengadakan ekspansi terlalu berlebih-lebihan;
10. tanggungan biaya tetap terlalu besar.
Menurut Clifford M. Baumback, sebab kegagalan utama ialah ketidakmampuan manajemen sebesar 98%.
Berikut ini ada tabel sebab kegagalan yang disusun dari hasil penelitian terhadap 570 bisnis yang bangkrut. Jawaban yang diberikan oleh pemilik ada sedikit perbedaan dengan jawaban yang diberikan oleh pihak kreditor atau pihak yang meminjamkan uang ke bisnis.

Sebab- Sebab Kegagalan Persentase menurut

Pemilik Kreditur
Depresi perdagangan 68 29
Manajemen tidak efisien 28 59
Pemakaian modal tidak efisien 48 18
Rugi 30 18
Persaingan 40 9
Menurunnya nilai harta 32 6
Lokasi tidak menguntungkan 15 3
Bunga pinjaman terlalu tinggi 11 2
Perubahan pusat perdagangan 11 2
Dari semua penyebab kegagalan di atas, barangkali dua penyebab yang paling utama dapat disimpulkan ialah, kurangnya pengalaman dan kurang terampilnya memimpin bisnis secara efisien.
G. Masalah Memiliki dan Menjalankan Bisnis Sendiri
Mendirikan dan mengusahakan bisnis sendiri adalah posisi yang sangat mengesankan dan j menantang, terutama bagi kaum muda. Dan tidak ada suatu formula yang menjamin suatu kesuksesan. Namun begitu Anda memutuskan akan bergerak dalam bidang bisnis maka Anda harus menjawab pertanyaan berikut:
1. Apakah bidang bisnis yang saya pilih ini, cukup tepat dan apakah saya mampu menjalankannya?
2. Apakah dalam bidang bisnis sudah banyak saingan, dan bagaimana keadaan persaingannya?
3. Apakah saya memiliki modal yang cukup untuk memulai, dan untuk menghadapi kesukaraan ] yang mungkin terjadi?
4. Apakah saya sudah memilih lokasi yang tepat?
5. Apakah karyawan yang saya pilih sudah tepat?
6. Manakah yang lebih baik, membeli bisnis yang sudah jalan atau mendirikan bisnis baru?
Orang yang bersifat ragu, dan takut bertanggungjawab, tidak bisa membuat keputusan, j nampaknya tidak akan berhasil menjadi pemilik bisnis. Juga orang yang tidak mau bekerja keras, dan I mau bekerja dengan jam kerja lebih lama, dia belum akan berhasil secara memuaskan, dan dia harus hati-hati memulai usaha bisnis. Orang yang memulai membuka bisnis harus yakin bahwa dia akan berhasil dalam usaha tersebut, dan akan lebih senang, daripada ia bekerja menerima gaji dari orang lain. Karena makin keras Anda bekerja, semakin besar penghasilan dari sukses yang Anda capai. Tapi harus ingat, bahwa prosentase keuntungan dalam bisnis kecil sangat rendah, dan persaingan cukup tajam. Oleh sebab itu, Anda harus membuat keputusan yang tegas dan meyakinkan, sebab dengan adanya keyakinan ini akan menunjang semangat dan keberhasilan Anda. Perhatikan factor modal, lihat resiko yang akan dihadapi, lihat kemampuan yang ada pada diri Anda, terutama kemampuan dalam kecakapan memimpin, dan hindarkan sifat pesimis.
1. Sumber Permodalan Bisnis Kecil
Seseorang yang ingin membuka bisnis, selalu dihadapkan dengan pertanyaan dari mana saya dapat modal untuk memulai bisnis ini? Pada umumnya sumber permodalan bisnis kecil berasal dari:
a. uang tabungan pribadi,
b. dari kawan atau relasi,
c. pinjaman barang dagangan,
d. kredit bank, dan
e. laba yang diperoleh.
2. Masalah Persaingan dalam Harga
Persaingan dalam bisnis kecil sangat tajam, dan ini akan berpengaruh terhadap penetapan harga. Untuk menetapkan kebijaksanaan harga, harus dilihat berbagai pertimbangan, sehingga dapat diperoleh laba maksimal. Untuk menetapkan harga harus dipertimbangkan bagaimana persaingan, apakah cukup tajam atau tidak, bagaimana dan di lingkungan mana lokasi bisnis. Dan pertimbangan apakah bisnis ini akan menganut strategi harga murah, jumlah penjualan tinggi, atau ingin mengambil laba tinggi dari setiap barang yang dijual, akibatnya jumlah penjualan sedikit.

Perusahaan "REKAYASA" Neraca - 31 Desember 2007

AKTIVA
Aktiva Lancar
Kas Rp 5.000,00
Piutang Rp 4.000,00
Persediaan barang dagangan Rp 7.000,00
Perlengkapan Rp 1.100,00
Persekot asuransi Rp 500,00
Jumlah aktiva lancar Rp 17.600,00
Aktiva Tetap
Peralatan Rp 5.000,00
Gedung Rp 10.000,00
Tanah Rp 2.000,00
(dikurangi penyusutan yang terkumpul) (Rp 4.000,00)
Jumlah aktiva tetap Rp 13.000,00
JUMLAH AKTIVA Rp 30.600,00
UTANG DAN MODAL SENDIRI
Utang Lancar:
Utang dagang Rp 7.500,00
Utang gaji Rp 200,00
Utang wesel Rp 300,00
Jumlah utang lancar Rp 8.000,00
Utang Jangka Panjang

http://forum.cintarasul.co.id/

0 komentar:

Post a Comment